Tuesday, 16 June 2015

kewajiban suami dalam memberikan nafkah batin

apa bila hendak melakukan hububungan intim ,suami hendak nya memilih waktu sesudah sholat isya ,ketika sedang melakukan hubungan intim dalam keadaan suci dan bersih baik secara lahiriah maupun secara batiniah.

seorang suami yang hendak memasuki kamar untuk menemui istri nya sebaik nya memulai dengan langkah kaki kanan terlebih dahulu,kemudian mebaca doa agar tetap rukun,harmonis ,saling menyayangi dan mencintai sampai akhir hayat.

sebelum bersetubuh seharus nya mempertimbangkan paktor pemeliharaan kesehatan ,menurut ke putusan sayyidina umar perempuan berhak diberi nafkah batin setiap masa suci satu kali,karna [diharapkan dengan cara begini ia akan bisa cepat hamil]namun demikian bagi seorang suami sebaik nya menambah dan mengurangi agar banyak sedikit nya kebutuhan bersetubuh dengan istri nya ,agar kebutuhan sang istri dalam memelihara kesehatan nya.

sebenar nya memelihara kesehatan istri merupakan kewajiban suami demikian juga sebalik nya . sehingga kedua belah pihak  tidak merasa ada yang dirugikan / kecewa.

seorang istri mempunyai hak melayani suami dalam satu malam 4 kali dan dalam sehari juga empat kali dan sang istri tidak di perbolehkan menolak untuk melayani suami, tanpa memiliki alasan yang tepat, karna hukum nya haram .

seorang istri tidak mau  melayani ajakan suami nya dengan alasan mengkhawatirkan kesehatan anak nya yang masih balita sebab sesungguh nya air mani [yang masuk ke kemauluan wanita]itu bisa menambah produktifitas air susu ibu.

bagi seorang suami yang hendak bersetubuh dengan istri nya, sebagai wujud nyata atas kewajiban nya memberi nafkah batin harus memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
usahakan ketika hendak melakukan hubungan intim hendak nya dirumah tidak ada orang lain yang bisa mengganggu.



pada saat behubungan intim hendak nya bisa menahan suara nya agar tidak terdengar orang lain .